You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kosmetik Dan Jamu Ilegal Ditemukan Di Pulau Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

Inspeksi mendadak selama dua hari di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menemukan adanya kosmetik dan jamu ilegal yang dijual di warung-warung.

Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa ijin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita

"Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa izin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita," ujar Dewi Prawitasari, kepala BBPOM DKI Jakarta, di Pulau Pramuka, Selasa (12/4).

Selain jamu dan kosmetik, pihaknya juga menemukan adanya makanan mengandung zat kimia berbahaya. Jajanan ini ditemukan di tiga pulau yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Kelapa.

BBPOM Rekomendasikan Belasan Apotek Ditutup

"Selain kosmetik dan jamu, kami juga menemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya formalin, boraks dan pewarna merah rhodamin B yang dijual di warung-warung dekat sekolah," tandasnya.

Saat ini barang-barang itu disita untuk dimusnahkan. Sementara pemilik warung atau penjual diberikan penyuluhan terkait produk-produk dagangan mereka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye713 personDessy Suciati
  2. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye698 personAnita Karyati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye661 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye623 personDessy Suciati
  5. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye618 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik